TELUKKUANTAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan membuka kembali balai uji KIR pada Selasa (24/9/2019) besok.

"Mulai besok masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji sudah bisa melakukan uji KIR di tempat kita. Tak perlu ke kabupaten tetangga lagi," ujar Kepala Dishub Kuansing, Asmari, Senin (23/9/2019) pagi.

Dikatakan Asmari, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kuansing sudah bisa beroperasi setelah adanya penetapan akreditasi dari Dirjen Perhubungan Darat pada 5 Juli 2019.

"Sudah normal seperti biasa. Mulai dari perpanjangan berkala, ganti buku dan uji pertama," ujar Asmari. Jam pelayanan akan dibuka pada 08.00 Wib sampai 14.00 Wib.

Telah dibukanya balai uji KIR Kuansing merupakan angin segar bagi masyarakat Kuansing. Sebab, sudah satu tahun masyarakat kesulitan untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.

"Kalau dulu ke Pelalawan, biaya ongkos kesananya sudah berapa pula. Sekarang sudah ada tempat kita, alhamdulillah, kami sangat senang," ujar Ade, salah seorang warga Kuansing.

Balai uji KIR Kuansing tidak bisa beroperasi ketika tidak lulus akreditasi penyelenggaraan uji KIR pada Juli 2018. Sejak saat itu, masyarakat Kuansing harus berurusan dengan balai uji KIR Pelalawan.

Kini, balai uji KIR Kuansing sudah lolos akreditasi dan siap melayani masyarakat Kuansing.***