TELUKKUANTAN - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau balai KIR Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memang telah beroperasi sejak seminggu lalu.

Ternyata, belum semua jenis kendaraan yang bisa mendapat layanan uji berkala. Terutama, kendaraan yang memiliki rodak enam ke atas, seperti truk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Asmari menjelaskan, saat ini balai uji KIR Kuansing tidak memiliki kompetensi penguji level 1 dan 2.

"Sebenarnya kita punya penguji itu, cuma dinonaktifkan. Karena itu, kita baru melayani kendaraan angkutan roda empat," ujar Asmari.

Asmari belum bisa memastikan sampai kapan kendaraan roda enam ke atas bisa dilayani. Kendati demikian, ada beberapa cara yang akan dilakukan Asmari untuk mendapatkan penguji level 1.

"Kita sedang mencari PNS yang punya kompetensi penguji, mana tau ada yang pindah ke Kuansing," ujar Asmari.

Di sisi lain, Dishub Kuansing akan menganggarkan Bimtek penguji pada tahun 2020 mendatang. Bimtek ini bagian dari peningkatan kompetensi pegawai Kuansing.

"Nanti, para pegawai bisa menjadi tenaga penguji," kata Asmari.

Langkah terakhir yang akan dilakukan Dishub Kuansing yakni merekrut tenaga honorer yang berkompetensi bidang pengujian.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa melayani semua masyarakat Kuansing," ujar Asmari.***