PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat membagi kewenangan dalam proyek pembangunan infrastruktur drainase untuk mengatasi banjir di Jalan Jenderal Sudirman. Kesepakatan ini dicapai melalui rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, tersebut berfokus pada mitigasi genangan air yang kerap merendam area depan RS Awal Bros saat curah hujan tinggi. Penanganan akan dilakukan secara terpadu guna memastikan kelancaran aliran air di kawasan padat lalu lintas tersebut.
Sebagai solusi teknis, pemerintah akan membangun box culvert atau gorong-gorong beton berbentuk kotak. Infrastruktur ini dirancang sebagai saluran air tertutup untuk memperlancar sistem drainase, sehingga kapasitas tampung dan aliran air menjadi lebih optimal.
Pembagian Tugas dan Target Fisik
Dalam skema pengerjaan proyek ini, Pemprov Riau mengambil alih tanggung jawab pembangunan box culvert yang melintang di bawah Jalan Jenderal Sudirman. Sementara itu, Pemko Pekanbaru bertugas membangun dan mengelola saluran pembuangan yang mengarahkan debit air dari drainase menuju sungai terdekat.
"Hari ini kita rapat untuk mengantisipasi banjir di Jalan Sudirman. Kita akan membuat boks dan parit agar airnya tidak berkumpul yang menyebabkan banjir. Pembuatan boks yang melintasi Jalan Sudirman menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan saluran pembuangan menuju sungainya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pekanbaru," urai SF Hariyanto.
Lebih lanjut, genangan air di depan RS Awal Bros selama ini dipicu oleh kontur tanah yang tidak merata. Elevasi lahan di lokasi tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan kawasan gedung DPRD Riau, sehingga aliran air hujan terakumulasi di satu titik.
Kondisi ini semakin kompleks karena air tidak dapat mengalir bebas menuju saluran pembuangan utama di Jalan Imam Munandar. Rencananya, realisasi fisik pembangunan infrastruktur penanganan banjir ini akan mulai dikerjakan akhir Juli 2026 untuk mengamankan mobilitas masyarakat dari risiko genangan berulang. ***


