PEKANBARU - Remaja 19 tahun berinisial RS berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh aparat Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Pelaku tercatat sudah 34 kali terlibat kejahatan, mulai dari aksi Begal, Jambret hingga pencurian motor yang dilakukannya di Pekanbaru dan Kampar.

Usut punya usut, RS ternyata bukan penjahat biasa meski usianya tergolong belia. Pelaku diketahui sebagai ketua geng dari komplotannya, di mana sebagian rekan-rekan RS sudah berhasil ditangkap polisi sebelumnya, atas kasus yang sama.

"Dia ini diketahui merupakan ketua geng. Rekan-rekannya sebagian sudah berhasil ditangkap sebelum dirinya. Kita duga masih ada yang lain dan ini akan kita lacak dan kembangkan," tutur Kapolsek Senapelan Kompol Willy Adrian berbincang dengan GoRiau.com, Minggu (22/10/2017) siang.

Yang bikin bergidiknya, RS juga terbilang sadis saat melancarkan aksi kejahatannya di jalanan. Tak jarang ia melukai korban dengan senjata tajam hingga memukul targetnya dengan kayu balok. Itu dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya yang lain di Kota Pekanbaru.

"Dia ini cukup sadis, korbannya kadang disabet dengan senjata tajam, ada juga yang dihantam pakai kayu. Saat terjatuh, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur. Dia ini diduga otaknya," beber Kompol Willy.

Korbannya pun beragam, mulai dari kalangan wanita, mahasiswa, pria dewasa hingga Driver GoJek. Pengakuannya kepada polisi, ia sudah 11 kali terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), delapan aksi Pembegalan serta 15 kali terlibat penjambretan.

"Dari pengakuannya itu, tujuh kasus sudah berhasil kita identifikasi sesuai petunjuk dan alat bukti yang ada, diantaranya dua kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan, red) dan lima kasus Curanmor. Sisanya masih kita dalami lagi dan mencari LP-nya," sebut Kapolsek Senapelan.

Adapun RS ditangkap saat sedang menunggu teman wanitanya di daerah Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru pada Kamis (19/10/2017) lalu. Ia langsung diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. ***