PANGKALAN KERINCI -Aset kendaraan dinas Pemerintah Kabubaten (Pemkab) Pelalawan mulai dikumpulkan untuk dicek dan didata ulang di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Senin (3/5/2021).

"Sesuai surat dari pak bupati, hari ini kita mengumpulkan kendaraan dinas yang ada di Pemkab Pelalawan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada GoRiau.com.

Pengumpulan kendaraan dinas roda empat ini, merupakan kemdaraan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pendataan dan penataan.

"Untuk hari ini, mobil dinas yang ada di OPD kita data ulang dan jika sudah selesai, selanjutnya kita menunggu arahan bupati," terang.

Disebutkan Devitson, aset kendaraan roda empat berjumlah 500 unit lebih tersebut terdiri dari kendaraan rusak dan masih layak jalan.

"Jumlah keseluruhan mobil dinas 500 unit lebih. Jadi kendaraan dinas yang dikumpulkan di sini adalah kendaraan yang masih layak jalan," katanya.

Terkait jumlah kendaraan dinas yang sudah terkumpul, Devitson belum dapat memastikan lantaran proses pengumpulan kendaraan dinas masih berlangsung.

"Belum tau berapa yang terkumpul, karena ini masih berjalan pengumpulan," tandas Devidson.***