PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Wilayah Riau mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menertibkan truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Provinsi Riau. Penertiban truk ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan truk yang obesitas dan melebihi ukuran.

Ketua DPW Aptrindo Riau, Albert Simanjuntak saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait hal tersebut mengatakan, bahwa saat ini pemerintah pusat harus mengeluarkan formula dalam menghitung harga eceran terendah, untuk barang yang akan dibawa sesuai kapasitas daya angkutnya.

"Kalau aturan dari pemerintah pusat jelas mengenai harga eceran terendah, akan terlihat untung ruginya bagi pengusaha yang menggunakan jasa angkutan. Kalau pengguna jasa angkutan meletakkan harga diatas harga eceran terendah ya lebih bagus. Yang penting aturannya sudah jelas," kata Albert, Kamis (20/2/2020).

Untuk diketahui, kata Albert, Provinsi Riau merupakan pusat sentralisasi industri yang sedang berkembang, mulai dari hulu sampai ke hilir. Seharusnya pemerintah daerah bisa mapping, contohnya berapa banyak perusahaan yang memakai jasa angkutan.

"Berapa banyak perusahaan besar di Riau yang berafiliasi menggunakan jasa angkutan untuk kebutuhan industri kehutanan (bubur kertas, red), seperti APRIL Grup dan Sinar Mas Grup. Untuk perkebunan contohnya seperti Wilmar Grup, karena banyak yang berafiliasi denngan mereka," ujarnya.

Seandainya tiga perusahaan besar tersebut mendominasi pemakaian truk di Riau, jelasnya, bagaimana pemerintah pusat dan daerah bisa berkomunikasi dengan perusahaan besar di Riau untuk tidak menerima truk ODOL dibuktikan dengan fakta integritas.

"Contohnya dibunyikan dalam kontrak kerjasama antara pengguna jasa angkutan dengan pemilik angkutan, untuk membuat ketentuan kendaraan yang boleh masuk atau dipakai tidak boleh truk odol. Lalu, kembali disesuaikan dengan tarifnya," ungkapnya.

Perusahaan besar di Riau harus memberikan contoh terlebih dahulu untuk tidak menggunakan jasa truk ODOL, tegas Albert. Sehingga pemilik truk ODOL kembali ke jalan yang benar, dengan memberikan pengaruh besar terhadap jalan di Riau.

"Pemerintah juga harus tahu, kalau kegiatan logistik yang dilakukan pelaku angkutan salah satu urat nadi jalannya perekonomian terbesar. Jadi pemerintah pusat dan daerah harus melihat sisi positifnya dan jangan selalu melihat sisi negatifnya. Sehingga ada win win solusion," jelas Albert.

Sejalan dengan pemikiran Ketua DPW Aptrindo Riau, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufiq Oesman Hamid didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Suardi, bahwa ada penyesuaian dari pemerintah pusat mengenai tarif pada harga eceran terendah.

"Kalau permasalahan tarif (harga eceran terendah, red) harus dievaluasi, akan kita lakukan. Tentunya ini perlu ada dukungan dari pemerintah pusat yang bisa menengahi permasalahan ini. Karena kalau setiap tahun jalan rusak terus akibat truk ODOL, akan merugikan daerah," papar Taufiq. ***