TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Terutama dalam hal bayar pajak, masyarakat akan mendapat kemudahan dengan aplikasi e-Pendapatan.

Aplikasi e-Pendapatan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing telah diluncurkan pada Oktober 2019.

Kini, Bapenda Kuansing sedang mengkoneksikan e-Pendapatan dengan Bank Riaukepri atau Host To Host terkait pajak lainnya selain dari PBB dan BPHTB.

"Kemaren kita sudah duduk dengan Bank Riaukepri membahas Host To Host ini. Terutama BPHTB yang harus terlaksana dalam tahun ini. Sebab, itu menjadi komitmen Bapenda dengan KPK," ujar Jafrinaldi, Rabu (22/7/2020) di Telukkuantan.

Host to Host merupakan upaya Bapenda Kuansing dalam mengoptimalkan pendapatan daerah pada sektor pajak. "Kita berharap, Host to Host dengan Bank Riaukepri akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak."

"Kita berupaya meminimalisir kendala-kendala yang ada," tambah Jafrinaldi.

Jika Host to Host dapat selesai dalam tahun ini, lanjut Jafrinaldi, maka tahun depan pembayaran pajak sudah bisa melalui ATM dan chanel-chanel yang bekerjasama dengan Bank Riaukepri.

"Tidak ada lagi alasan wajib pajak untuk tidak membayar pajaknya. Jarak waktu dan kepastian kita upayakan semaksimal mungkin yang terbaik bagi wajib pajak," terang Jafrinaldi.

Secara sederhana, ketika e-Pendapatan sudah koneksi dengan Bank Riaukepri, maka warga bisa membayar pajak kapan saja dan dimana saja.

"Kemudian, kita bisa memantau secara realtime pendapatan daerah. Hari ini masuk berapa, itu akan terlihat dengan mudah," tutup Jafrinaldi.(adv)