PANGKALAN KERINCI -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembi menangkap penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (15/2/2021).

Pria berinisial DP (31) warga Lubuk Dalam, Siak ini ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Rumah Sakit (RS) Efarina, Pangkalan Kerinci, sekira pukul 08.00 Wib.

"Polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu. Status tersangka pemakai," kata Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan pri dengan wajah dan badan penuh tato awalnya tersangka mengalami kecelakaan tunggal.

"Pada saat hendak melakukan pengecekan terhadap identitas (KTP) korban kecelekaan, anggota Satlantas Polres Pelalawan memeriksa celana dan ditemukan dompet korban," ungkapnya.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu ditemukan dalam dompet tersangka DP.

"Setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," tandas Iptu Edy, kepada GoRiau.com.***