JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menaikkan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sekitar Rp1,08 triliun pada tahun ini. Anggaran ini sengaja dinaikkan untuk menutup kebutuhan insentif bagi 23 ribu nakes yang baru direkrut.

"Insentif nakes diberikan tambahan karena rumah sakit darurat membutuhkan tenaga dokter dan tenaga kesehatan," ucap Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).

Ani mengungkapkan, akan ada 3.000 dokter baru yang direkrut. Sementara perawat baru yang direkrut mencapai 20 ribu orang. "Maka kami menambahkan Rp1,08 triliun dari Rp17,3 triliun bagi insentif tenaga kesehatan, baik yang di pusat dan daerah. Jadi totalnya Rp18,4 triliun," jelasnya.

Bendahara negara ini menjelaskan, tambahan anggaran insentif ini selanjutnya akan diserahkan ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk proses pencairannya. Ia juga meminta Menkes bisa mempercepat pencairannya kepada nakes. "Percepatan untuk pencairannya di Bapak Menkes yang bisa jelaskan, tapi kita sudah sediakan anggarannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ani mengatakan pemerintah sudah membayar tagihan insentif nakes sebesar Rp2,94 triliun kepada 375 ribu orang per 9 Juli 2021. Realisasi ini merupakan kewajiban pembayaran untuk tahun anggaran 2021.

Sementara untuk pembayaran tunggakan insentif nakes pada 2020 telah diselesaikan Rp4,65 triliun untuk 200,5 ribu orang. Selain itu, pemerintah telah membayar lagi tunggakan insentif tahap selanjutnya sebesar Rp1,42 triliun.

Sedangkan untuk pembayaran insentif nakes di daerah telah disalurkan mencapai Rp3,28 triliun untuk tahun anggaran 2020 dari total tunggakan Rp4,17 triliun. "Sisanya masih dalam proses akselerasi pembayaran insentif nakes daerah melalui earmark DAU dan DBH yang sebesar Rp8,15 triliun dari transfer yang kami berikan ke daerah," katanya.***