SELATPANJANG -  Ahli waris Amrin (Alm), salah seorang nelayan dari Desa Sialangpasung Kecamatan Rangsangbarat Kepulauan Meranti menerima santuan kematian dari Jasindo sebesar Rp160 juta. Santunan kematian itu langsung dikirim ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala DKP Alizar dan Sekdakab Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Senin (10/4/2017).

Penyerahan secara simbolis santunan kematian tersebut digelar di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti. Hadir saat penyerahan, istri almarhum Amrin, Syarifah beserta dua anaknya, Sekda Julian Norwis, Kepala DKP Alizar, Ketua Pokja Asuransi Nelayan Ishak Usman, dan beberapa pejabat lainnya.

Menurut keterangan Alizar, Amrin sebelumnya telah terdaftar dan memiliki kartu nelayan dan ia juga telah diasuransikan. Sehingga, ketika Amrin meninggal dunia, ahli warisnya berhak atas klaim santunan kematian Rp160 dari Jasindo tersebut.

Ditambahkan Ishak Usman, untuk santunan kematian, jika nelayan meninggal dunia saat melaut (bekerja, red) mendapat santunan Rp200 juta, jika meninggal dunia di rumah karena sakit dan sebagainya mendapat santunan Rp160 juta, dan jika cacat tetap mendapat santunan 50 persen dari total, yaitu sebesar Rp100 juta.

"Amrin meninggal dunia tanggal 1Maret 2017 lalu. Alhamdulillah, 2 minggu setelah diklaim, santunan kematiannya telah masuk ke rekening ahli waris," kata Ishak Usman, Senin siang.

Di tempat yang sama, Sekdakab Kepulauan Meranti Julian Norwis menyampaikan duka citanya terhadap keluarga yang ditinggalkan Amrin. Kepada ahli waris, Julian Norwis berpesan agar senantiasa bersabar dan mendoakan agar alm Amrin bisa diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. "Ini salah satu niat baik pemerintah, bagaimana nelayan itu bisa produktif dan diasuransikan," kata Julian Norwis.

"Pergunakan dana tersebut untuk membiayai kehidupan, terutama pendidikan anak-anak," pesan laki-laki berkacamata yang akrab dipanggil Icut itu lagi.

Syarifah, istri alm Amrin mengucapkan terima kasih atas apa yang telah ia terima hari itu. Ia berjanji akan mempergunakan dana sebesar Rp160 juta tersebut untuk kepentingan keluarga sebagaimana mestinya. ***