TELUKKUANTAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby menyatakan ada 300 jabatan yang akan diperbaiki, sehingga tercapai tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan Suhardiman saat melantik empat pejabat eselon III pada akhir pekan lalu. Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm akan adanya mutasi besar-besaran di Kabupaten Kuansing.

Apalagi, Suhardiman telah mengusulkan 139 orang untuk dilantik. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya menyetujui 88 orang. Sisanya, 51 orang tidak disetujui karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari 88 nama yang disetujui, Suhardiman baru mengeksekusi empat orang. Menurutnya, posisi empat orang ini sangat mendesak, karena kepala OPD-nya kosong. Adapun empat orang tersebut yakni Pebri sebagai Kabag Umum  Masnur Judin sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Andi Zulfitri sebagai Sekretaris Inspektorat dan Herizon sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

"Ini mendesak. Kalau tak segera diisi, tak gajian pegawai di sana," ujar Suhardiman.

Lantas, kapan sisanya akan dieksekusi? Menjawab hal ini, Suhardiman menyatakan masih menunggu audit kinerja. Dirinya melihat bagaimana tingkat kinerja dalam satu tahun terakhir.

"Yang bagus-bagus kita lantik. Kalau ada masalah, menyangkut etika, moral dan akhlak, tidak kita lantik. Jadi, nama-nama yang sudah dapat persetujuan, tidak mesti semuanya dilantik," kata Suhardiman kepada GoRiau.com.

Terhadap nama-nama yang tidak mendapat izin, Suhardiman mengakui bahwa pihaknya kembali mengajukan ke Kemendagri. Totalnya, ada 300 jabatan yang akan dimutasinya.

"Mudah-mudahan kementerian bisa mempelajari dengan baik, dengan harapan ada perbaikan tata kelola administrasi. Sehingga, capaian kinerja pemerintah diukur dengan baik," ujar Suhardiman.***