SIAK SRI INDRAPURA - Dituding menjadi penyebab banjir karena pintu air kanal buatan tertutup, PT IKPP akhirnya sepakat membuatkan pintu air dari sungai Perawang. Kesepakatan itu diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tarukim duduk bersama dengan perusahaan.

Kepala Dinas PU dan Tarukim, Irving Kahar menyebutkan dalam kesepakatan itu ada 3 point penting yang harus dilakukan PT IKPP dengan Dinas PU dan Tarukim ini dalam penanganan banjir di Kecamatan Tualang.

"Sesuai dengan instruksi Bupati Siak, pak Syamsuar dan Wakil Bupati pak Alfedri, kita melakukan komunikasi intens dengan PT IKPP untuk menuntaskan masalah banjir di Kecamatan Tualang ini. Karena ini sudah menjadi langganan masyarakat setempat," kata Irving kepada GoRiau.com, Jumat (7/7/2017).

Adapun isi dari tiga poin penting dalam kesepakatan itu, pertama pihak PT IKPP bersedia membuat pintu air yang menuju ke kanal PT IKPP dari sungai Perawang sesuai dengan teknis dari Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak dan ditempatkan petugas juru pintu air dari Dinas PU.

Kedua, pihak PT IKPP dan PU Tarukim bersedia untuk melakukan kerjasama menormalisasi kembali sungai Perawang dan di mulai selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2017 dan agar Kecamatan memberi akses alat berat untuk dapat bekerja di sepanjang aliran sungai yang meliputi 3 kampung dan 1 Kelurahan.

Ketiga, pelaksanaan pekerjaan ini dikordinir oleh Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak dan Camat Tualang. Kesepakatan itu juga ditandatangani oleh Anggota DPRD Diak, Marudut Pakpahan, Kadis PU Tarukim Ir H Irving Kahar, Bapedakab Siak Anton Fitriadi ST, DLH Kabupaten Siak Ardayani, Camat Tualang Zalik Effendi, PT IKPP Armadi.

"Rapat dengan IKPP sudah selesai, dan IKPP sudah setuju dengan advice teknis kita, akan membuat bangunan pintu air arah kanal buatan IKPP dengan debit 30 persen atau debit normal. Dan normalisasi sungai Perawang juga akan dikerjakan oleh PU bersama dengan IKPP," ucap Irving lagi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Siak, Alfedri cukup marah dengan PT IKPP yang lambat merespon masalah banjir di Perawang, Kecamatan Tualang tersebut. Padahal sudah jelas-jelas penyebab banjir itu karena IKPP menutup pintu air kanal ke sungai Perawang. Ditambahlagi ketika Pemkab sudah berbuat, PT IKPP masih belum menanggapi. ***