PANGKALANKERINCI - Hampir setahun terparkir tak bergerak, akhirnya mobil dinas bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pelalawan dibagi-bagi. Sebelumnya, 32 unit mobil tersebut dikembalikan pada Pemkab, September 2017 lalu.

Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, telah mendistribusikan seluruh bekas mobil dinas yang pernah digunakan oleh wakil rakyat.

"Karena sudah diperintahkan pak bupati agar membagikan mobil itu. Makanya seluruhnya kita distribusikan," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin.

Saat ini, kata mantan Kabag Hukum Setda Pelalawan, seluruh mobil dinas jenis Nisan X-Trail tahun pembuatan 2014-2015 itu telah dibagikan sesuai arahan bupati.

"Selama ini kan kita parkirkan saja di halaman belakang kantor kita. Sekarang tak ada lagi, seluruhnya dibagikan," tandasnya.

Dipaparkan Davidson, peruntukkan mobdin awalnya kepada beberapa instansi vertikal seperti Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.

"Itu sebagai pengganti mobil lama yang dipinjampakaikan dan telah ditarik kembali. Sisanya dibagikan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengganti kendaraan lama yang ditarik untuk dilelang," pungkas Davidson kepada GoRiau.com, Kamis (19/7/2018). ***