TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membentuk Unit Kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan secara bertahap memberikan pembekalan tentang tata kelola arsip.

"Kita akan bekali unit tersebut dengan tata kelola dan cara pengklasifikasian arsip," ujar Azhar, Kepala Dipersip Kuansing, Azhar didampingi Kabid Kearsipan Harnita, Kamis (19/7/2018) di Telukkuantan.

Untuk tahap awal, pembekalan diberikan kepada lima OPD, yakni Kopindag, Satpol PP, Disdik, Disparbud dan Disos. Kegiatan ini akan dilakukan secara kontiniu, sehingga seluruh unit mendapat pembekalan.

"Tujuannya, agar petugas yang sudah ditunjuk sebagai pengelola unit kearsipan benar-benar mampu menjalankan tugas," ujarnya.

Jika pengelolaan arsip dilakukan secara baik, maka akan berdampak positif terhadap kemajuan daerah. ***