JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara terkait viralnya salah seorang wisatawan asal Amerika Serikat, Kristen Gray di jejaring media sosial Twitter.

Pasalnya, Gray mengajak warga asing untuk tinggal di Bali selama pandemi covid-19 dan merekomendasikan agen untuk memudahkan masuk ke Bali.

Selain membuat cuitan di Twitter, ajakan itu juga dimuat dalam e-book seharga US$30. Ia juga menawarkan konsultasi mengenai tinggal di Bali dengan biaya US$50 selama 45 menit.

Gray juga menawarkan kepada orang asing tentang biaya hidup di Bali yang murah, nyaman, dan ramah untuk Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

Menanggapi hal ini, Sandiaga memastikan setiap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata Indonesia, baik lokal maupun asing wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mereka juga harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Yang perlu kami tekankan Indonesia ini adalah negara hukum. Kami harus pastikan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara selalu taat protokol kesehatan covid-19 dan taat semua proses berkaitan pemulihan covid-19, serta mematuhi hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya melalui pesan suara WhatsApp kepada media, dikutip Rabu (20/1).

Sandiaga mengatakan 80 persen ekspatriat memutuskan untuk bekerja dari Bali, atau remote working. Di satu sisi, hal ini memberi dampak positif terhadap Bali di tengah keterpurukan ekonomi akibat covid-19.

"Ini harus kita sikapi baik-baik, bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiring dengan isu yang menimbulkan pro-kontra. Terlepas dari semua itu, Sandiaga mengaku mengapresiasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia serta berharap kondisi pariwisata segera pulih.

"Kita jangan kita terpecah belah dengan isu-isu yang bisa menimbulkan pro kontra. Mari kita sama-sama membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tentunya setelah dari sisi kesehatannya kita pulih dari covid-19," tuturnya.

Gray sendiri akhirnya 'diusir' atau dideportasi dari Bali usai mengajak WNA lain untuk tinggal di Bali di masa pandemi covid-19. ***