SELATPANJANG - Desas desus cerita tentang adanya biaya tambahan dari setiap Jemaah Calon Haji (JCH) di Kepulauan Meranti mulai merebak. Berbagai persepsi keluar dari perbincangan mengenai biaya tambahan tersebut.

Guna menjawab terkait masalah biaya tambahan ini, sejumlah awak Media yang bertugas di Kepulauan Meranti mendatangi Kemenag di Jalan Dorak, Selatpanjang, Riau, Jumat (21/4/2017). Waktu itu, awak media Kota Sagu disambut langsung oleh Kasi Haji dan Umroh, H Hasbullah.

Dalam bincang-bincang dengan wartawan, Hasbullah membenarkan masing-masing Jamaah Calon Haji (JCH) Kepulauan Meranti akan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp600 ribu perorang. Di luar biaya wajib Rp32.125.650,-. Biaya itu digunakan untuk membeli perlengkapan tambahan haji sebelum berangkat ke tanah Suci Makkah.

Adapun perlengkapan tambahan yang akan dibeli berupa jilbab panjang, tali rajut (jaring tas), kacu, batik tambahan, sablon tas, serta biaya transpor pembeli (dari Kemenag) ke Pekanbaru. "Total biaya yang akan dikeluarkan masing-masing JCH sebesar Rp600 ribu," kata Hasbullah.

Diakui Hasbullan, biaya Rp600 ribu per orang untuk membeli kelengkapan tambahan haji itu berdasarkan kesepakatan seluruh JCH. Sebenarnya, perlengkapan tersebut tidak bersifat wajib. Namun, karena seluruh JCH menginginkan keseragaman dan dengan adanya tambahan perlengkapan itu akan membantu, maka mereka siap (membantu) membelinya.

Dengan seragam itu pula, akan lebih mudah dikenal saat berada di tanah suci nantinya. "Dalam hal ini kita hanya membantu. Keputusan soal berapa biayanya dari hasil rapat mereka," kata Hasbullah. ***