PEKANBARU - Provinsi Riau memiliki tiga pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Malaysia. Yang menjadi persoalan saat ini, kondisi tiga pulau terluar tersebut sangat mengkhawatirkan karena mengalami abrasi.

Menyikapi hal ini Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan kondisi ini ke pemerintah pusat melalui Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Gubernur Riau menyampaikan, adapun tiga pulau terluar yang mengalami abarasi pantai, lokasinya berada di pulau Bengkalis, Pulau Rupat, Pulau Rangsang Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan, saat ini kondisi tiga pulau tersebut mengalami abrasi yang cukup tinggi sehingga akan berdampak atau mempengaruhi mundurnya garis pantai terluar provinsi Riau.

"Kondisi ini akan mengakibatkan dampak pada mundurnya garis pantai, mempengaruhi Sumber Daya Alam pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), mata pencaharian masyarakat, Infrastruktur jalan, rumah masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial terancam rusak," kata Syamsuar pada rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V, Nurhayati.

Ditambahkanya, selain itu abrasi di tiga pulau tersebut juga bisa mengakibatkan, pendangkalan pada alur sungai dan di laut sekitar dermaga/pelabuhan menganggu aktivitas pelayaran, rusaknya perlindungan pantai alami (Ekosistem Mangrove).

Kemudian, hilangnya pantai dengan tipikal lahan gambut yang tidak akan terbentuk kembali dan bergesernya garis pantai yang akan mempengaruhi geopolitik di Indonesia. "Apabila kondisi ini tidak tertangani maka akan memungkinkan tiga pulau terluar di provinsi Riau yang menjadi bagian dari NKRI akan hancur dalam kurun waktu yg tidak begitu lama," tuturnya.

"Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan pusat Komisi V DPR RI dalam penanganan abrasi di tiga pulau terluar ini," ujar Syamsuar.

Adapun eksisting pada tiga pulau kecil terluar tersebut, penyebab abrasi ini adalah kerusakan mangrove di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 16.090 hektar. Kemudian, gelombang dan arus laut yang besar dari Selat Malaka.

Kemudian, rekomendasi penanganan abrasi yang disampaikan Gubernur Riau kepada Komisi V DPR RI adalah, pemulihan kawasan melalui teknologi rehabilitasi, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, pembangunan penanganan pantai pada pantai kritis sepanjang 139,85 km yang dilakukan secara bertahap tahun 2021-2024, pengembangan ekosisten pesisir dan mangrove, Restorasi lahan gambut pada daerah pesisir. (rls)