BENGKALIS, GORIAU.COM - Polres Bengkalis mengamankan 9 pelaku perambaha hutan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/2/2015).

Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/2/2015), menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku perambahan hutan tersebut ketika petugas melakukan pemadaman Karhutla. Ke-9 pelaku itu diamankam di lokasi berbeda.

"Di Kecamatan Bukit Batu di lahan HTI milik PT SMP, kita melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku illegal loging. dari 7 tersangka itu kita amankan barang bukti (BB), senso, sepeda untuk menarik hasil penebangan, sepeda motor, minyak dan oli. Kemudian 2 tersangka lagi kita amankan di Kecamatan Bengkalis beberapa hari sebelum 7 tersangka ini kita amankan," ungkap AKBP Supriyadi.

Polres Bengkalis mengamankan 9 pelaku perambaha hutan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/2/2015).

"Ke-7 pelaku ini kita amankan saat kita melakukan pemadaman. Saat kita memadamkan api, ketemu mereka sedang melakukan aksi perambahan, terus kita amankan," ujar Kapolres.

Menurut mantan Kapolres Pelalawan ini, kebakaran lahan yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri. Ada perambahan lahan, illegal logging dan Karhutla. 

"Biasanya 3 serangkai, apabila ada perambahan lahan, biasanya ada titik api di sana. Apakah dari puntung rokok atau saat membersihkan lahan (lokasi) dengan cara mudah yakni membakar," tukas Kapolres sembari mengatakan terhadap pelaku saat ini sedang diperiksa apakah disinyalir termasuk pelaku pembakaran. (jfk)Â