PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sebanyak 132 depot air minum yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, diketahui telah miliki izin. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen atau 66 depot air minum belum memenuhi syarat dan masih dalam pembinaan.

"Dari 132 depot ini, separuhnya belum memenuhi syarat dan separuhnya lagi telah memenuhi syarat kriteria sehat dan layak minum," terang Kepala Diskes Pelalawan, dr Endid RP, melalui Kabid P2PL, Khairul, kemarin.

Dikatakannya, untuk mengetahui kriteria depot air minum sehat, setiap tahunnya Diskes Pelalawan melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan.

"Kita lakukan pengawasan terhadap depot air minum yang ada di wilayah kita. Pengawasan dilakukan sebagai komitmen kita agar seluruh depot air minum memenuhi kriteria sehat dan layak konsumsi," terang Endid.

Lanjutnya, terhadap 66 depot air minum yang belum memenuhi kriteria sehat dan layak minum akan terus dilakukan pembinaan serta pengawasan.

"Kita lakukan pembinaan terhadap 66 depot air minum itu, sampai memenuhi kriteria sehat dan layak untuk diminum. Bagi yang sudah memenuhi kriteria, tentunya kita tetap lakukan pengawasan," tandasnya.(***)