PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 58 penyelengara pemilu dinyatakan reaktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan hasil rapid test yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau.

Total yang menjalani rapid test sebanyak 1.607 orang, yakni komisioner dan pegawai KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran Data Pemilu (PPD).

Pemeriksaan test cepat yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Diskes) dari Puskesmas kecamatan kepada para penyelenggara Pemilu berlangsung sejak Jumat hingga Minggu, kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes, Senin (13/7/2020) mengatakan, seluruh penyelenggara pemilu yang dinyatakan reaktif telah menjalani swab yakni 58 orang.

Namun yang baru keluar hasilnya 44 orang dinyatakan negatif corona. Sedangkan 6 orang masih menjalani karantina di GOR menunggu hasil Swab.

Adapun 8 orang lagi berasal dari Kecamatan Kuala Kampar diisolasi di Puskesmas setempat dan menunggu hasil Swab. "Mungkin hari ini sisanya akan keluar hasilnya. Termasuk yang di Kuala Kampar," jelas Asril.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi menyampaikan, seluruh penyelenggara pemilu wajib menjalani rapid test, dalam rangka pelaksanaan Pilkada Pelalawan 2020. Program rapid test merupakan arahan KPU Pusat.

"Pelaksanaannya pada masing-masing Puskesmas dan ada juga di aula kantor camat, tergantung dari pihak Diskes yang memfasilitasi kegiatan ini," pungkasnya, kepada GoRiau.*