TEMBILAHAN- Usai pihak Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi perempuan di pelataran rumah warga, Minggu (1/10/2017), ibu dari bayi tersebut pun diketahui keberadaannya.

Karena sudah jelas siapa pemilik bayi mungil itu, akhirnya bayi yang sebelumnya di titipkan di Ruang Perinatology RSUD Puri Husada Tembilahan itu diserahkan kepada pihak keluarga, Jumat (6/10/2017).

Penyerahan bayi yang ditemukan terbungkus menggunakan kain hitam itu dilakukan langsung oleh P2TP2A Inhil yang memang sebelumnya terus mengawasi perkembangan bayi tersebut.

''Hari ini bayi tersebut kita kembalikan kepada keluarganya, karena nenek dari sang bayi menginginkan bayi tersebut,'' ujar Sekretaris P2TP2A Inhil, Hariati kepada GoRiau.com.

Untuk diketahui, pelaku pembuang bayi seberat 1,8 kilo gram tersebut adalah seorang pria berusia 18 tahun yang tidak lain adalah ayah dari sang bayi.

Kepada pihak kepolisian, ia mengaku tega membuang bayinya itu, karena ia dan ibu dari sang bayi tidak memiliki hubungan yang sah, dan mereka tidak ingin orangtuanya mengetahui hal itu.

Karena takut kepada orangtua masing-masing, merekapun nekad membuang bayi yang kelahirannya dibantu bidan kampung tersebut setelah tiga hari dilahirkan. (ayu)