PEKANBARU - Masyarakat Kabupaten Kampar di Provinsi Riau akan menerima sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 2.500 sertifikat. Disela-sela kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menyerahkan sertifikat TORA untuk masyarakat Kabupaten Kampar.

Tahap awal 336 sertifikat TORA diserahkan Syamsuar secara simbolis di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/5/2019).

"Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat kini memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah selama ini," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Total sertifikat TORA yang akan dibagikan secara bertahap sebanyak 2.500 sertifikat. Dengan adanya dasar hukum kepemilikan lahan ini diharapkan Syamsuar masyarakat dapat lebih memiliki semangat untuk mengelolanya.

"Semoga dengan mengantongi sertifikat TORA, petani dapat semangat berusaha. Sehingga kedepannya dapat meningkatkan semangat petani di Provinsi Riau," ungkap Syamsuar.

Syamsuar juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengadaikan sertifikat tanah miliknya, apalagi menjualnya. Pergunakan sertifikat ini dengan baik. Program sertifikat TORA yang diluncurkan pemerintah pusat ini sangat membantu maayarakat Riau.

"Alhamdulillah, di bulan suci Ramadan tahun ini, masyarakat Riau mendapatkan keberkahan melalui sertifikat TORA ini. Mari sama-sama menjaga apa yang sudah diberikan pemerintah dan dikelola dengan baik," jelas Syamsuar. (advertorial)