PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pelalawan telah mengeluarkan sebanyak 621 produk hukum seanjang tahun 2013 lalu. Namun dari jumlah itu, produk hukum berupa surat keputusan (SK) Bupati Pelalawan menempati jumlah terbanyak.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Pelalawan, Davidson SH, Rabu (2/4/2014). Davidson mengungkapkan, produk hukum berupa SK Bupati Pelalawan menempati jumlah terbanyak dengan 588 buah keputusan yang telah dikeluarkan.

Dikatakan Davidson, sedangkan untuk peraturan bupati (Perbub), yang telah di keluarkan pada tahun 2013 lalu sebanyak 29 Perbub.

"Untuk produk hukum peraturan daerah (Perda), di tahun 2013 lalu hanya empat (4) Perda yang telah dikeluarkan,"katanya.

Dijelaskan Davidson, untuk sebuah produk hukum, seperti SK bupati misalnya, maka hal tersebut dikeluarkan untuk melegalkan suatu kegiatan yang ada di daerah ini.

Dicontohkan Davidson, misalnya suatu instansi yang akan melakukan kegiatan di awal tahun, maka diperlukan SK bupati untuk melegalkan kegiatan itu.

"Ini hampir sama untuk produk hukum seperti Perbub. Misalnya, Perbup soal disiplin pegawai yang dikeluarkan untuk memperkuat keputusan-keputusan bupati," ujarnya.

Masih kata Davidson, sementara untuk produk hukum berbentuk Perda, maka dikeluarkan tergantung dari situasional dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.

Misalnya, sambung Davidson, ada peraturan menteri (Permen) yang harus diturunkan di daerah, maka diperlukan produk hukum Perda untuk menjadi kekuatan hukum di daerah itu.

"Untuk Perda biasanya merupakan turunan dari Permen atau hukum yang berada di atasnya, yang sekiranya harus diterapkan di daerah ini. Selain itu juga Perda dibuat tergantung dari situasional dan kebutuhan di daerah ini,"bebernya.(rkn)


Punya info menarik di sekitar anda atau ingin berbagi berita silahkan sms ke 081275940999 atau via email: [email protected] (lengkapi data diri atau instansi untuk berita warga dan rilis)