PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak serius dalam menertibkan 1,2 juta hektare perkebunan sawit ilegal. Pemprov dinilai lamban menindaklanjuti temuan panitia monitoring dan evaluasi izin perkebunan kelapa swait yang dibentuk oleh DPRD Riau.

"Apakah di sana terjadi tarik ulur kepentingan atau negosiasi, kita tidak tahu. Tapi kami perlu mengingatkan bahwa jangan sampai ada stackholder termasuk Pemprov Riau main mata dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Koordinator Pusat BEM se-Riau, Amir Aripin Harahap kepada GoRiau.com, Sabtu (7/3/2020).

Peringatan ini, kata Amir, adalah adalah wujud perhatian sekaligus kontrol kaum muda terdidik kepada Pemprov Riau. Slogan Riau Hijau dan Bermartabat, harus diimplementasi agar tak sebatas slogan.

"Jangan sampai Riau kita hijau tapi tak bermartabat karena 1,2 juta hektare sawit ilegal itu tidak ditertibkan," ujar Amir.

BEM se-Riau, kata Amir, mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta seluruh pihak terkait untuk menertibkan sawit ilegal itu dengan cepat, tegas dan transparan.

Pemprov juga diminta terbuka jika memang terkendala dalam menertibkan lahan-lahan sawit ilegal itu.

"Jangan diam saja, biar jelas dan terang menderang semua," ujar Amir.***