JAKARTA, GORIAU.COM Pemerintah kembali menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli 2014. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, kenaikan tarif listrik itu tak akan dirasakan oleh rakyat miskin.

Sebab, untuk rumah tangga yang listriknya hanya 450-900 watt tidak akan terkena dampak kenaikan tarif listrik.

"Karena mereka kurang mampu," kata Wacik, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 30 Juni 2014.

Menurut dia, hanya perusahaan-perusahaan besar serta rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik mencapai 1.300 watt, 2.200 watt, 3.500 watt, dan 5.500 watt yang akan dinaikkan tarifnya. 

"Kenaikannya bertahap dua bulan sekali hingga tidak terlalu terasa," lanjutnya.

Menurut Wacik, kenaikan tarif listrik ini harus dilakukan karena negara sedang kekurangan pemasukan. Dengan desakan semua pihak, subsidi harus dikurangi.

"Ya, ini caranya maka tarif listrik harus dinaikkan. Sekarang kan, subsidi listrik besar-besaran," kata dia.

Selain itu, dia menambahkan, untuk membangun pembangkit listrik diperlukan dana yang besar. Saat ini, kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan untuk menambah 7.000 megawatt di Jawa. Selain itu, di Sumatera akan dibangun 5.000 megawatt dan 3.000 megawatt.

"Jadi, dengan kemajuan ekonomi rakyat, listrik terus dibutuhkan. Selama ini, kan listrik kita menggunakan minyak dan solar, kita kurangi. Sekarang kita gunakan batu bara, energi terbarukan," lanjutnya. ***