PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sedang dalam upaya mencari investor untuk melakukan kerja sama dalam pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai. Tujuannya adalah mengubah sampah menjadi sumber energi atau bahan baku untuk produksi rumah tangga.

Kepala DLHK, Hendra Afriadi menyatakan bahwa beberapa waktu lalu, telah ada investor yang berkeinginan untuk mengkonversi sampah di TPA menjadi bahan baku untuk industri konstruksi. Namun, mereka menemui hambatan dalam pengurusan administrasi, sehingga kerja sama belum dapat direalisasikan.

"Investor tersebut telah berkomunikasi dengan kami dan telah menyampaikan konsep mereka. Namun, beberapa kendala terkait perizinan muncul," ujar Hendra Afriadi pada Senin (17/7).

Investor yang berminat tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang daur ulang sampah organik untuk menghasilkan bahan baku bangunan, misalnya batu batako dan batu bata. Mereka sedang berupaya untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan agar dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Meskipun demikian, DLHK tetap membuka kesempatan untuk investor lain yang ingin berinvestasi dalam pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

"Investor yang berminat harus mempertimbangkan biaya operasional dan produksi. Kami sangat terbuka untuk investor lain. Jika ada pihak yang tertarik berinvestasi di Pekanbaru, terutama dalam pengolahan sampah di TPA, silakan," tutupnya. ***