TANGSEL, GORIAU.COM - HM (21), warga Jalan Perdana Rt 002/013 Nomor 19 Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel diperkosa saat sang suami sedang merantau ke Pekanbaru, Riau, Senin (26/5/2014) dini hari. Biadapnya, pemerkosaan itu dilakukan di dekat anaknya yang masih berusia 9 bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, malam itu korban sedang tertidur lelap bersama anaknya semata wayangnya. Tiba-tiba, pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan dengan cara mencongkel kunci. Setelah berhasil masuk pelaku mengancam korban dengan sebilah golok kalau tidak melayani hawa nafsunya.

Erian (24), kakak korban menjelaskan aksi bejat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00. Korban saat kejadian sedang terlelap tidur. 

"Pelaku mengancam korban dengan sebilah golok yang dikalungkan ke leher adik saya. Kalau adik saya tidak melayani nafsu bejat pelaku, diancam dibunuh," kata Erian menuturkan penjelasan sang adik kepadanya.

Akhirnya, akibat ancaman tersebut korban tak kuasa melawan. Setelah membuka celana dalam dan pakaian yang digunakan korban, pelaku akhirnya menggagahi korban di samping anak berusia 9 bulan. Korban sendiri hanya bisa menangis sembari menutup wajahnya dengan bantal.

Masih menurut Erian, pelaku menurut penuturan korban berbadan tegap. Saat masuk ke rumah, menggunakan pakaian warna biru dan celana pendek merah. Sayangnya, terang Erian, pihaknya tidak terlalu mengenali pelaku. "Kami sudah laporkan kejadian ini ke Polsek Pamulang," katanya.

Kasie Humas Polsek Pamulang, Aiptu Sucito mengaku sudah mendapat laporan adanya kasus perkosaan disertai pencurian. Tidak hanya memperkosa, pelaku juga mengambil 1 kartu ATM Bank BCA dan satu unit HP merek Nexian.

"Kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi. Pelaku masih dalam pengejaran," katanya. ***