PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menyerahkan bantuan sapi Madura, kepada 269 masyarakat kelompok peternak sapi yang tersebar di 10 Kabupaten Kota, dengan total anggaran sebesar Rp20 Miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2022, di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Minggu (9/1/2023).

Gubri berharap kepada masyarakat kelompok tani Sapi bisa memanfaatkan sapi bantuan Pemprov Riau dengan sebaik-baiknya, agar bisa meningkatkan perekonomian bagi peternak sapi. Apalagi penyerahan sapi ini sempat tertunda pemberiannya. Seharusnya diserahkan tahun 2022 lalu, tertunda karena kondisi terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau.

“Kami menyerahkan bantuan sapi kepada masyarakat yang sudah lama ditunggu ini. Ini memang terkendala katanya adanya PMK, jadi juga belum maksimal masih ada penerima yang belum bisa menerima dan tidak ada masalah bisa dibagikan kembali. Tapi intinya kami harapkan apa yang diberikan oleh pemerintah dapat dijaga dan makin berkembang,” ujar Gubri, Syamsuar, didampingi Kadis Peternakan Herman.

Dijelaskan Gubri, kebutuhan daging sapi di Provinsi Riau terus meningkat, sehingga dibutuhkan lebih banyak lagi peternak sapi untuk menstabilkan kebutuhan daging sapi di Riau. Dengan terus memberikan perawatan terhadap termasuk kesehatan Sapi, sehingga dapat berkembang biak, dan memenuhi daging sapi di Riau.

“Ini juga sekaligus mengatasi kekurang daging Sapi, baik yang ada di Siak ini maupun untuk Provinsi Riau. Jadi mudah-mudahan ternaknya sehat dan tadi sudah disampaikan di Riau tidak ada lagi PMK dan ini perlu dijaga kalau Sapinya sakit perlu segera dihubungi dokternya. Agar nanti sapi yang diserahkan ini senjata selalu dan menghasilkan Sapi yang lebih banyak,” harap Gubri.

Untuk diketahui, pada tahun Anggaran 2022 Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran Rp20 milyar lebih. Dengan jumlah 269 kelompok dimana setiap kelompok mendapatkan sebanyak 7 ekor Sapi Madura dengan total 1.883 ekor.

Berikut rincian masing-masing Kabupaten Kota diantaranya, Kuantan Singingi 47 kelompok, Kabupaten Indragiri Hulu 42 kelompok, Kabupaten Indragiri Hilir 29 kelompok, Kabupaten Pelalawan 12 kelompok.

Kemudian, Kabupaten Kampar 30 kelompok, Kabupaten Siak 24 kelompok, Kabupaten Bengkalis 43 Kelompok, Kabupaten Rokan Hulu 6 kelompok, Kabupaten Rokan Hilir 35 kelompok dan Kota Pekanbaru 1 Kelompok. ***