MAKKAH - Pemondokan jamaah haji Indonesia di Makkah dimasuki puluhan penyusup. Para penyusup tersebut adalah mukimin yang menawarkan jasa dorong kursi roda.

Dikutip dari dream.co.id, Petugas Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Makkah berhasil menangkap dan menginterogasi 35 penyusup. Mereka ditemukan dari berbagai sektor pemondokan.

Sebelas orang ditangkap di sektor 6, enam orang di sektor 5, tujuh di sektor 8, dan sembilan di sektor 4.

''Kemudian di sektor 8 dan sektor 11 kami menginterogasi satu orang. Sudah kami data dan sudah dibebaskan,'' kata Kasie Linjam Daker Mekah, Letkol Rijal Kani, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut Rijal, saat diinterogasi, hampir seluruh oknum mukimin ini mengaku telah mengenal jemaah yang akan menggunakan jasanya untuk mendorong kursi roda saat tawaf dan sai.

Mereka juga mengaku kenal dengan orang-orang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Bahkan, ada juga yang mengaku sudah menjalin hubungan jauh sebelum jamaah haji tiba di Makkah.

''Beragam alasan mereka sampaikan. Bahkan ada yang (mengaku) membawa surat pengantar dari Konjen RI dan bupati. Kami tak percaya dan sudah dilaporkan,'' kata Rijal.

Pelaksana Linjam Daker Makkah, Mayor Reza Fajar Lesmana, menambahkan, pendataan telah dilakukan terhadap oknum mukimin itu.

Bila nanti mengulang lagi dan berhasil ditangkap, maka petugas akan melaporkan mereka ke pihak keamanan setempat.

Reza menambahkan, sampai saat ini tercatat ada 25 jamaah yang lupa arah pulang saat di Masjidil Haram. Banyak alasan yang disampaikan, umumnya mengaku lupa pintu masuk karena semuanya hampir sama.

Petugas Linjam juga mendata dua jemaah yang kehilangan barang di Masjidil Haram. Satu jamaah asal Makassar, kehilangan uang sebesar SAR1.000 dan Rp5 juta karena dijambret saat akan keluar dari pintu King Abdul Azis. Dalam tas korban juga ada perhiasan dan buku kesehatan.

Tim Linjam Daker Mekah mengimbau jemaah untuk tetap waspada dan tidak ceroboh. Jamaah juga diimbau membawa uang secukupnya saja serta tidak membawa barang berharga.***