JEMBRANA, GORIAU.COM - NY (13) terpaksa dinikahkan lantaran sudah mengandung 5 bulan. Akibat kejadian ini, ABG yang mengaku dihamili kakak kelasnya di SMPN Kabupaten Jembrana, Bali itu terancam putus sekolah.

Di hadapan orangtuanya, di Jembrana, dia mengaku sudah berpacaran dengan GN (15) sejak dirinya akan naik kelas VI SD. Namun mulai berhubungan badan setelah dirinya beranjak menjadi pelajar SMP.

Sementara itu, GN yang juga didampingi kedua orangtuanya, mengaku akan bertanggung jawab. Secara kebetulan mereka masih satu desa hanya beda banjar lingkungan.

"Hamilnya sudah besar pak, kalau digugurkan jelas sangat berisiko. Makanya keluarga menikahkan," cerita salah seorang warga di Dusun Tukadaya, Jembrana, Sabtu (21/2).

Kabarnya, untuk saat ini hanya NY yang diputus sekolah. Sedangkan si calon suaminya, masih tetap sekolah duduk di bangku kelas 9 (III) di SMPN 3 Negara, Jembrana.

Kabid Dikdas Nyoman Wenten, dikonfirmasi mengaku baru mendengar informasi tersebut. "Saya belum tahu informasinya, saya akan cek dulu kebenarannya ke sekolah dimaksud," terangnya.

Sementara kepala sekolah Ni Putu Medawati belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Sejumlah guru juga enggan berkomentar.***