SURABAYA, GORIAU.COM - Seorang remaja berumur 17 tahun nekat mencabuli pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Pencabulan itu dilakukannya bersama temannya seorang siswa SMK.

"Korban masih berusia 14 tahun, masih duduk di bangku kelas 1 SMP," kata AKP Lily Djafar kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban di Jalan Wonokusumo Jaya I pada Januari 2014 lalu. Dari situ mereka merajut cinta dan berpacaran.

Saat usia pacaran mereka menginjak satu bulan, remaja protolan SMP itu mengajak korban ke rumah temannya di Jalan Tenggumung Baru. Entah dari mana datangnya niat itu, setelah mencium korban, pelaku memaksa korban menuruti hawa nafsunya.

"Korban tentu saja menolak, namun dia tak kuasa menahan paksaan tersangka. Korban pun dicabuli," lanjut Lily.

Yang mengejutkan, tak lama usai kejadian itu, teman pelaku masuk ke kamar tempat korban dicabuli. Ternyata minta dilayani juga. Teman pelaku juga mengancam memutus hubungan korban dan pelaku jika nekat melapor.

Ternyata tak hanya sekali saja perbuatan itu dilakukan. Saat diajak berjalan-jalan ke Pantai Batu-batu Kenjeran. Korban kembali digauli paksa oleh teman pacarnya.

Hal yang dikhawatirkan akhirnya terjadi. Sebulan berikutnya korban berhenti menstruasi. Korban hamil. Namun kedua pelaku tak mau mengakui jika itu adalah hasil perbuatannya. Orangtua korban yang tak terima pun segera melaporkan keduanya ke polisi.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku melakukan itu karena sering menonton film porno, terutama di HP. Kedua tersangka ingin mempraktikkan apa yang dilihatnya di film dewasa itu.

"Korban kini hamil 5 bulan," tandas Lily.***