JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar menjadi penyelesai masalah, bukan memperkeruh. Hal ini dikatakannya terkait tidak dijalankan sidang paripurna di DPR.

"Pimpinan DPR jangan menjadi pembuat masalah tapi harus menjadi penyelesai masalah," tegas Agung di Gedung DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Kamis (2/4).

"Juga pimpinan DPR itu bukan komandan. Dia mempunyai fungsi untuk memastikan semua tugas kedewanan berjalan dengan baik," lanjut Agung.

Terkait itu, Agung menegaskan akan tetap menjalankan organisasi Golkar sesuai keputusan Menkum HAM. Lanjut dia, keputusan Menkum HAM pada dasarnya bukan mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Putusan Menkum Ham diyakini Agung sebagai sikap seorang negarawan.

"Maka dengan itu kami tetap menjalankan tugas organisasi. Fraksi tetap dijalankan karena ini internal partai. Kami tidak mau ada kevakuman," katanya.

Seperti diketahui, PTUN telah mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie. Dalam putusannya, PTUN menyatakan agar Menkum HAM menunda pengesahan Golkar kubu Ical.***