PEKANBARU, GORIAU.COM - Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) Migas Riau 2013 tak kunjung disepati oleh pihak Bipartit. Akibatnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau turun tangan memanggil keduanya.

Kepala Disnakertransduk Riau, Nazaruddin mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang membahas ini. "Tampaknya tidak ada kejelasan dalam permasalahan untuk penetapan UMSP Migas 2013 yang dibahas secara Bipartit. Yakni dibahas Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Maka didalam mencari jalan keluarnya, besok (hari ini,red) kita memanggil Bipartit," terangnya.

Nazaruddin mengatakan, pemanggilan ini untuk meminta kejelasan perkembanganya perundingan yang dilakukan. Sebab sampai kini, sejak tanggal 21 Februari 2013 itu tidak ada kejelasan penetapan UMSP Migas 2013. Disnakertransduk Riau akan meminta kejelasan kapan bisa ditetapkan karena ini sudah melewati waktu yang ditetapkan.

Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku itu hanya sebulan diberi batas waktu agar permasalahan penetapan UMSP Migas sudah bisa ditetapkan. Namun kenyataan sambungnya, ini sudah melewati sebulan sejak dilakukan pembahasan. Maka perlu ada penjelasan dari kedua belah pihak. Sebab untuk UMSP Migas ini ditunggu.

"Sekarang ada ribuan pekerja atau buruh yang beraktifitas sektor Migas menunggu keputusan penetapan. Makanya, kita harapkan secepatnya ada penetapan UMSP Migas 2013. Jika tidak, tentu dapat menimbulkan suasana tidak kondusif," katanya sembari menegaskan, mudahan dalam pertemuan nanti ada kesepakatan.

Mantan Karo Keuangan Setdaprov Riau inipun mengatakan, ditahun 2012 silam itu UMSP Migas sebesar Rp1.530.000. Namun, sambungnya, dalam pembahasanya secara Bipartit untuk UMSP Migas 2013 ini diketahui pihak SP/SB mewakili dari pihak pekerja usulkan Rp2.500.000. Sedang, Apindo mengusulkan Rp1.652.400. (rdi)