PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil membongkar sindikat curanmor antar Provinsi, Selasa (17/1/2017). Tiga pelaku, KS alias Kevin (29), DN alias Dedi (28) dan ME alias Ison (23) ditangkap setelah buron selama tiga bulan.

"Selama pelariannya, ketiga pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Noki Loviko, Rabu (18/1/2017) sore.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, selama penyelidikan, Selasa malam, sekitar pukul 15.40 WIB, pelaku Kevin diketahui berada di Pekanbaru dan langsung dilakukan pengejaran.

"Kevin ditangkap di jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. Saat ditangkap, Kevin mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Pekanbaru," kata Kanit.

Kanit melanjutkan, dari pemeriksaan, Kevin mengaku jika Ia beraksi bersama rekannya Ison. Tanpa ulur waktu, langsung dilakukan pengejaran. "Sekitar pukul 22.00 WIB, Ison ditangkap di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan," imbuhnya.

"Dari penangkapan Ison, kita menyita satu sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk beraksi. Dalam pengembangan itu, Kevin mengaku jika sepeda motor hasil curiannya sempat ditukar dengan sepucuk airsoft gun," bebernya.

BACA JUGA:

. Beraksi di Pelalawan Expo, Komplotan Copet Antar Provinsi Diringkus Polisi

. Polsek Tampan Gulung Kawanan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten, 10 Motor Curian Disita

Masih kata Kanit, dari keterangan Kelvin, langsung kita lakukan pemancingan terhadap Dedi yang diketahui sebagai pemilik airsoft gun tersebut. Dedi ditangkap, di jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

"Ketiganya saat ini telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki, untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Serta mencari tahu asal usul airsoft gun tersebut," pungkas Kanit.***