PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terus mengusut misteri kematian tujuh balita yang diasuh di panti Yayasan Tunas Bangsa, sebelum mencuatnya kasus kematian M Zikli. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 14 saksi.
Diantara belasan saksi yang diperiksa, termasuk Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Riau, Syarifuddin yang turut diperiksa penyidik terkait perizinan Yayasan Tunas Bangsa milik LN alias Lili yang kini jadi tersangka, dan sudah habis izin yayasannya sejak tahun 2011.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ditemui di ruang kerjanya. "Kadissos Riau sudah kita periksa, Jumat (3/2/2017) lalu. Masih terkait perizinan Yayasan Tunas Bangsa," kata Kapolresta, Senin (6/2/2017) siang.
Selain itu, Kapolresta menuturkan, satu dari tujuh anak yang meninggal sebelum mencuatnya kasus M Zikli sudah diketahui identitas maupun pihak keluarganya dan saat ini sedang diselidiki penyebab kematiannya.
"Satu balita laki-laki, usianya 11 bulan, inisial Yh yang terakhir kali meninggal sebelum M Zikli, tepatnya bulan Juli 2016 silam. Pengakuan tersang meninggal karena sakit," ujar Susanto.
"Ada tiga rumah sakit yang pernah merawat Yh ini, RS Santa Maria, RS Awal Bross dan terakhir RSUD Arifin Ahmad. Kita akan koordinasikan untuk mengetahui hasil rekam medisnya, apakah benar sakit atau ada unsur penganiayaan," terang Kapolresta.
BACA JUGA:
. Polisi Selidiki Misteri 7 Anak Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru yang Tewas Sebelum M Zikli
Sampai saat ini, Polresta Pekanbaru baru menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya M Zikli, balita laki-laki berusia 18 bulan yang diduga dianiaya oleh pengasuh saat berada di panti asuhan Tunas Bangsa, jalan Bukit Rahayu, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pemilik sekaligus ketua Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru, LN alias Lili ditetapkan sebagai tersangka karena bertanggung jawab penuh atas kematian M Zikli. Selain itu, Ia saat ini ditahan karena bersikap tidak kooperatif.
Saat menjalani pemeriksaan, Lili selalu memberikan keterangan berbelit kepada penyidik PPA Polresta Pekanbaru, bahkan Ia sempat menyembunyikan 17 anak pantinya, diduga karena tidak ingin perbuatannya selama ini terbongkar.
Namun, 17 anak yang rata-rata berusia 1 tahun hingga 10 tahun itu sudah berhasil dievakuasi dan berada di rumah aman Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru, untuk pemulihan trauma dan psikisnya.***


