PANGKALANKERINCI - PT Mitra Alam Lestari (MAL) diminta komitmennya untuk melakukan perawatan infrastruktur jalan secara rutin tanpa harus diminta oleh masyarakat. Karena hal itu telah menjadi kewajiban perusahaan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (6/2/2017) usai melakukan pertemuan dengan PT MAL.
Disampaikan, pertemuan Komisi III dengan PT MAL membahas terkait persoalan jalan masyarakat di Desa MakTeduh, Dusun Lubuk Salak menuju Simpang Fajar, Kecamatan Kerumutan.
"Kita panggil perusahaan ini dalam rangka perawatan jalan masyarakat di Desa Mak Teduh," katanya.
Imustiar mengungkapkan, saat ini kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan dan tidak bisa dilalui kendaraan.
"Kondisinya rusak parah, banyak berlubang. Kondisi ini sudah cukup lama terjadi, apa lagi saat turun hujan jalan tidak bisa dilewati," bebernya.
Menurut Imustiar, bagi beberapa desa jalan tersebut merupakan akses penting penghubung dengan ibukota kecamatan.
"Kita pertanyakan, sejauh mana komitmen meraka untuk memperbaiki infrastuktur jalan di desa sekitar operasional perusahaan," tegasnya.
Baca Juga: Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Aparat Temukan Pondok Ilog
Baca Juga: Gawat, Paru-paru Dunia Hanya Tersisa Seluas 3000 Hektar
Imustiar menegaskan, perusahaan selayaknya melakukan perawatan infrstuktur jalan tanpa harus diminta oleh masyarakat melalui surat ataupun proposal.
"Kita tidak mau seperti itu, kita minta jalan harus dirawat, tidak harus menunggu surat atau proposal," pungkasnya.*** #PELALAWAN


