PEKANBARU - Jamaah haji yang pulang dari tanah suci diingatkan kembali untuk menyimpan Buku Kesehatan Jamaah Haji (BKJH) yang diberikan oleh petugas. Dimana, dalam BKJH tersebut terdapat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH), yang harus dikembalikan kepada petugas Puskesmas dalam waktu 14 hari.

"K3JH mohon dikembalikan ke petugas Puskesmas dalam waktu empatbelas hari," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Andra Sjafril yang turut menjadi petugas haji tahun ini, saat diwawancarai GoRiau.com, Selasa (20/9/2016) di Pekanbaru.

Andra pun mengimbau, bagi jamaah haji yang mengalami masalah kesehatan, terutama demam, batuk, dan pilek diminta untuk segera menghubungi petugas kesehatan.

Kemudian, untuk mengantisipasi masuknya virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS CoV) yang terjadi di Arab Saudi, jamah haji diminta memberitahukan pengalaman dan pengetahuan tentang berhaji sehat kepada keluarga dan orang di sekitar.

"Pengalaman dan pengetahuan mengenai berhaji sehat, sejatinya diberitahukan kepada keluarga dan orang di sekitar.  Sehingga langkah antisipasi bisa diketahui sejak awal sebelum menjalankan ibadah haji pada tahun berikutnya," tuturnya. ***