MINAHASA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JLT (30) meninggal dunia diduga setelah disuntik vaksin COVID-19. Satgas COVID-19 Sulut masih melakukan investasi terkait penyebab kematian ibu rumah tangga tersebut.

"Dalam pelaksanaan vaksinasi, baik imunisasi rutin maupun vaksinasi COVID-19, semua bentuk keadaan yang terjadi pasca vaksinasi prosedurnya adalah harus ada laporan yang berisi data yang valid dari lapangan," kata Satgas COVID-19 Sulut melalui Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkesda Sulut Merry Pasorong ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/7/2021).

"Tim kami sementara berproses. Tim Surveilans sedang melakukan investigasi di lapangan," lanjutnya.

Korban meninggal pada hari Minggu (18/7/2021). Korban meninggal dunia setelah disebut-sebut mengalami demam selama 5 hari. "Saat ini tim sementara mengumpulkan data di lapangan, seperti riwayat penyakitnya, jika ada komorbid, petugas tentu cari datanya," kata Merry.

Kadis Dinkes Minsel dr Erwin Schouten menyebut pihaknya tidak berwenang untuk menentukan benar atau tidak akibat kematiannya. Erwin menjelaskan Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah pihak yang berhak menjelaskan detil kematian tersebut.

"Ya benar dia sudah disuntik vaksin COVID-19. Dia divaksinasi tanggal 7 Juli kalau nggak salah. Dia mengalami gejala lima hari setelah divaksin. Untuk dosis pertama atau dua, saya belum baca laporan dari Puskesmas Motoling," kata Erwin Schouten.

"Jadi torang (kami) sudah terima laporan dari puskesmas dugaan tentang itu yang di Motoling. Torang (kami) sudah tindak lanjut. Kan ada alur prosedur kalau masalah karena KIPI. Jadi torang (kami) sudah isi untuk laporan ke Komda KIPI. Jadi yang menentukan benar atau tidak karena vaksin itu Komda KIPI. Bukan Dinkes," jelas dia.

"Torang sudah kumpul data-data semua. Jadi nanti Komda KIPI yang menentukan benar atau tidak meninggal karena vaksin," pungkasnya.***