DURI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Renaldi mengajak masyarakat untuk tidak diam saja terhadap pungutan liar yang masih terjadi pada pelayanan disdukcapil di Kecamatan se Kabupaten Bengkalis.

Renaldi memberikan nomor pengaduan khusus layanan SMS (short message service) dan Whatshap (wa) 0812 2220 7644. Nomor yang selalu aktif ini akan menjawab semua pengaduan yang masuk lengkap dengan bukti khusus pada pelayanan yang masih ada pungli.

"Nomor itu adalah nomor telepon pribadi saya dan selalu aktif. Siapapun bisa menyempaikan melalui sms dan wa jika terjadi pungli yang dilakukan oleh staf Disdukcapil. Bahkan untuk kritik dan sarannya juga kita tampung dan kita tindaklanjuti," ujar Renaldi kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (20/10/2016)

Dengan tegas Renaldi menyampaikan, semua pelayanan di kantor UPT Disdukcapil Kecamatan juga tidak dikenakan biaya sedikitpun.

"Masyarakat jangan mau lagi mengurus administrasi kependudukan melalui jasa calo yang hanya akan memberatkan masyarakat saja. Sebab pada kenyataannya jika diurus sendiri, masyarakat tidak akan dikenakan biaya ini dan itu seperti yang sering dijadikan alasan oleh para calo," tutupnya. ***