PANGKALANKERINCI – Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkoba oleh kaum hawa. Pada pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang wanita.

Kronologi pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika di Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Berbekal informasi itu Tim Joker kemudian melakukan penyelidikan, penggerebekan diiringi dengan penangkapan serta penggeledahan.

"Tim Joker melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seoarang wanita, inisial WG (42)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, kepada GoRiau.com

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka WG, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu siap edar dengan dibungkus pipet berwarna hijau.

"Kemudian, barang bukti lainnya berupa 2 paket besar sabu yang di bungkus plastik bening, ponsel serta barang bukti lainnya," bebernya. AKP Edy.

Tersangka WG mengaku, barang bukti sabu yang disita polisi dipasok oleh IR yang kemudian juga diamankan. "IR ini juga diketahui sebagai pengedar," pungkas AKP Edy.***