PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus meminta agar instansi terkait menertibkan penghuni Rusunawa Jalan Yos Sudarso, yang masih menunggak uang sewa ditertibkan. Setidaknya dari 80 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni, ada sekitar 23 KK yang menunggak.

Para penghuni Rusunawa ini diperkirakan sudah menunggak sewa selama 5 bulan. Besaran tarif sewa tersebut, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 tahun 2015 adalah Rp175.000 sampai Rp275.000 perbulan diluar tanggungan listrik.

"Saya instruksikan, kepada instansi terkait dan pengelola Rusunawa untuk menertibkan para penghuni yang menunggak ini," jelasnya, Senin, (17/6/2019).

Selain itu, Firdaus juga berpesan kepada penghuni yang tinggal di Rusunawa, agar mematuhi aturan yang ada. Ia pun meminta agar penghuni dapat menjaga dan merawat Rusunawa yang menjadi tempat tinggalnya.

"Penghuni kita himbau agar selalu menjaga dan merawat bangunan Rusunawa," ungkapnya.***