PEKANBARU, GORIAU.COM - Walhi Riau mengutuk keras penyerangan Brimob ke Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil (Inhil) pada 6 Agustus lalu. Walhi Riau bersama sejumlah lembaga seperti Jikalahari, Tapak Riau Corruption Trial dan Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih) menyerukan agar Polres Inhil menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Pungkat yang sedang berkonflik dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL), perusahaan sawit terafiliasi dengan Surya Dumai Grup.

Demikian dikatakan Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan, Selasa (12/8/2014) dalam jumpa pers di kantor Walhi Riau. "Kami mengutuk keras kriminalisasi Brimob yang menyerang pemukiman masyarakat. Walhi mendukung penuh perjuangan masyarakat Desa Pungkat tersebut," kata Riko.

Riko meminta Kapolda untuk meminta maaf kepada masyarakat dan menarik Brimob dari Desa Pungkat. Izin yang diberikan oleh mantan Bupati Indra Muchlis Adnan kepada PT SAL yang menyebabkan masyarakat digusur bermasalah dan harus segera diusut Polda Riau.

"Masyarakat sudah berada di Desa Pungkat sejak Tahun 1940-an. Dan areal izin PT SAL adalah kawasan yang masuk dalam moratorium izin barau pada hutan primer dan lahan gambut yg ditetapkan Presiden Yudhoyono pada Mei 2011 lalu," tambah Made Ali dari Riau Corruption Trial. (uut)