PEKANBARU - Sistem pelelangan umum yang akan digunakan dalam pengerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Siak IV pada tahun jamak masih menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya, apakah manajemen waktunya sudah tepat.

"Ini yang akan dibahas, di tahun jamak ini bisa nggak melakukan pelelangan. Anggaplah tanggal 15 Oktober mendatang bisa dimulai, lelangnya kapan dan perhitungan masa sanggahnya lagi. Itu harus dirincikan oleh dinas yang terkait," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun menegaskan pihaknya telah menghimpun saran tim konsultan untuk penuntasan proyek jembatan penghubung Kota Pekanbaru dan Rumbai Pesisir itu.

"Ini harus multiyears karena memerlukan waktu pengerjaan lebih satu tahun yaitu 18 bulan. Tentunya tahun jamak yang dipilihnya," bela Syafril Tamun. ***