DUMAI, GORIAU.COM - Walikota Dumai H Khairul Anwar mengaku turut prihatin terhadap kasus yang menimpa pejabat dilingkungan Pemko Dumai atas dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pencanangan Kawasan Industri Dumai (KID) di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Temuan BPK RI tahun 2010 tersebut menyeret nama dua orang pejabat pemerintah Kota Dumai diantaranya, Wan Fahrizal Noer dan almarhum Junaidi Asnawi serta seorang yang diklaim sebagai calo, H jailani.

"Kita turut prihatin terhadap kasus yang menimpa Camat Bukit Kapur tersebut, kita harapkan proses hukumnya segera selesai," ujar kepala daerah Kota Dumai tersebut kepada GoRiau.com Minggu (1/12/2013).

Dilanjutkan Walikota, selama bekerja H Wan fahrizal Noer cukup loyal dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

Camat Bukit kapur yang masih aktif tersebut ditahan pihak kejari Dumai pada Senin kemarin bersama tersangka lainnya H Jailani.

Kejaksaan tipikor Pekanbaru mendakwa keduanya dengan undang-undang tipikor pasal 2 dan pasal 3 dengan hukuman minimal 5 tahun.(egy)