DUMAI - Wakil Walikota Dumai belum tahu perkembangan terkait Muhammad Nasir yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis.

"Kita belum tahu apa perkembangannya, yang tahu saat ini beliau hanya pindah tidur, yang lainnya kita tidak tahu," kata Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, Rabu (19/12/2018).

Eko Suharjo juga mengatakan, dirinya sendiri belum bisa memastikan Sekda Dumai tersebut bersalah atau tidak, karena masih dalam proses hukum meski sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikatakannya juga, terkait akan adanya isu pengganti posisi M Nasir, penilaian kinerja pejabat untuk duduk di kursi Sekda Dumai tersebut yang paling utama.

"Karena Sekda merupakan motor organisasi Pemerintahan, dan ini pekerjaan yang berat, makanya calon penggantinya harus memiliki kemampuan koordinasi disegala lini, baik eksternal maupun internal," katanya.

Terkait persyaratan lainnya, Eko hanya mengatakan, calon Sekda yang akan menggantikan posisi M Nasir harus mengerti dengan karakter Dumai agar roda organisasi bisa berjalan dengan baik.

Muhammad Nasir sendiri ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan pembangunan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum disana, sebelumnya juga, Sekda Dumai tersebut sempat dicekal keberangkatanya keluar negeri saat akan melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun 2017 yang lalu. ***