PEKANBARU, GORIAU.COM - Mengejutkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menuntaskan rekapan data pegawai negeri sipil (PNS) yang indisipliner, tercatat 707 pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang membangkang.
Termasuk yang absen pada hari pertama kerja pasca lebaran, 4 Agustus 2014 lalu. Seluruh pegawai yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun dan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Sebanyak 707 pegawai yang indisipliner tersebut sudah rekapan final. Laporannya sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur, SKPD dan pegawai yang bersangkutan," kata Kepala BKD Riau, M Guntur.
Selanjutnya, kata Guntur, pihaknya akan menerima klarifikasi pegawai yang bersangkutan atas indisipliner yang mereka lakukan. "Ini juga termasuk pegawai yang tidak masuk pasca lebaran lalu," sambung Guntur.
Seperti yang disampaikan Guntur sebelumnya, pegawai yang bersangkutan akan menerima sanski yang beragam. Mulai dari pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis.
Ke-707 pegawai tersebut terdiri dari yang izin 57 orang, cuti 424 orang, sakit 43 orang dan tanpa keterangan 183 orang. Kemudian pegawai yang bolos juga diberikan hak jawab sebagai klarifikasi ketidakhadiran mereka pada hari pertama masuk kerja.
"Jika tidak ada jawaban atau klarifikasi, otomatis mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," lanjut mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau ini.
Sementara Gubri, H Annas Maamun selalu mengingatkan agar pegawai di lingkup kerjanya harus mengandalkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan pemerintah.
Namun dalam perjalanannya, bukannya berkurang, malah pegawainya banyak yang membangkang dan tidak menjalankan instruksinya untuk memberikan pelayanan terbaik.***


