BUKITTINGGI - Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi dari sektor retribusi parkir di Gedung Parkir Kota Bukittinggi yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi diduga masih terus berlangsung hingga saat ini. Pasalnya, beberapa oknum petugas yang berada di Gedung Parkir Bukittinggi disinyalir dan diduga kuat melakukan kecurangan dalam bekerja memungut retribusi parkir.

Hal ini terbukti dengan beredarnya dua tiket parkir kepada para pengunjung yang parkir di Gedung Parkir tersebut. Masing - masing tiket yang melalui mesin elektrik parkir yang berwarna putih dan tiket manual yang berwarna hijau.

Saat memberikan tiket berwarna hijau, oknum petugas yang bekerja beralasan kepada pengunjung yang meminta tiket elektrik berwarna putih, bahwa mesin parkir tersebut sedang rusak. Alasan mesin elektrik sedang rusak, seperti menjadi celah bagi oknum petugas parkir untuk melakukan kecurangan dengan memberikan tiket manual berwarna hijau. Padahal, mesin parkir tersebut tidaklah rusak, namun dinyatakan rusak saat pengunjung Gedung Parkir sedang membludak seperti hari libur dan akhir pekan. Namun, pengunjung yang telah terbiasa dengan sistem perpakiran elektrik di lokasi parkir yang mereka singgahi, tentu akan meminta tiket putih yang print nya dari mesin elektrik, seperti yang dilakukan oleh salah seorang pengunjung yang berasal dari Provinsi Riau bernama Rendi (43) saat memasuki Gedung Parkir tersebut pada suasana lebaran tahun ini.

Adanya akal- akalan beberapa orang oknum petugas Dishub Kota Bukittinggi ini terlihat jelas saat mobil di depan Rendi masuk Gedung Parkir. Saat mobil di depannya melewati ruangan operator tiket, justru petugas operator/ memberikan tiket karcis berwarna hijau.

Namun, saat giliran mobil Rendi masuk, awalnya juga diberikan petugas karcis parkir manual berwarna hijau, namun Rendi menolaknya, dan meminta petugas di loket karcis tersebut untuk menggantinya dengan karcis berwarna putih, operator dalam loket tiket parkir itu pun akhirnya memberikan tiket elektrik berwarna putih kepada dirinya. Karena Rendi tahu pasti, Gedung Parkir Bukittinggi ini sudah memakai sistem komputerisasi dan pembayaran secara elektrik, saya juga menduga adanya penurunan pendapatan Gedung Parkir Bukittinggi ini, karena adanya hal - hal seperti yang dilakukan oknum petugas kepada pelanggan parkir di gedung ini, ungkapnya.

Tidak hanya itu, petugas yang seharusnya melayanani retribusi parkir di dalam box operator seharusnya adalah yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi sebagai leading sektor nya. Namun kenyataan yang terjadi, justru petugas Dishub yang ditunjuk sebagai operator malah digantikan oleh para Juru Parkir (Jukir) yang notabene bertugas untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk di areal Gedung Parkir.

Minimnya pengawasan terhadap tindakan oknum petugas nakal itu dipermulus dengan tidak berfungsinya kamera pengintai CCTV, yang juga sebenarnya bisa menjadi salah satu saksi bisu atas ulah oknum petugas nakal tersebut.

"Saya pernah lihat ada tulisan di dinding parkir yang bunyinya bagi kendaraan yang saban hari memarkir kendaraan di Gedung Parkir tersebut untuk menjadi member (langganan) tetap, dengan membayar retribusi parkir perbulan sebagai penyumbang tetap sektor retribusi PAD perpakiran," ungkap Budi (35) salah seorang pelanggan, yang mengaku setiap hari memarkir kendaraannya di lokasi itu.

Namun sayangnya, tidak ada satupun petugas Dishub ataupun Jukir yang mengarahkan saya menjadi member, mereka justru menganjurkan saya untuk membayar tiket per parkir saja, tentu saja hal ini cukup memberatkan bagi saya, otomatis biaya yang harus saya keluarkan setiap hari cukup besar, cetusnya.

Pantauan awak media di lokasi Gedung Parkir, pada jam - jam tertentu ada petugas yang tidak menempati pos operator tiket Gedung Parkir, sehingga mobil bisa masuk tanpa mendapatkan tiket.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Elvis Syahri Munir yang akrab disapa Elvis ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, " silahkan bongkar dan beberkan saja, kalau memang ada oknum petugas di jajarannya yang berbuat curang dalam menjalankan tugasnya di Gedung Parkir," ucapnya.

Dikatakan juga oleh Elvis, dirinya sudah mendengar bisik- bisik tentang terjadinya tindak kecurangan oleh oknum petugas dalam bekerja, silahkan dilaporkan dengan bukti yang ada, kami akan menindak tegas para pelakunya, tukuk Elvis.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi lakukan Sidak

Saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis 28 Juni 2018 pagi, Elvis juga terlihat geram pada petugas Dishub, karena masih ada yang belum datang di Gedung Parkir, selain itu toilet yang diperuntukkan bagi pelanggan parkir juga terkunci dan kuncinya disimpan oleh petugas Dishub, sementara pelanggan sudah banyak yang parkir pada pagi itu. Selain itu, yang membuat Elvis meradang adalah listrik di Gedung Parkir juga sudah diputus oleh pihak PLN karena menunggak dan tidak dibayar oleh petugas Dishub yang dipercaya untuk mengurus Gedung Parkir.

Sementar itu, Direktur ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), Asraferi Sabri mengatakan, Sistem parkir elektrik tetap harus disertai petugas yang jujur. Jika tidak, berbagai cara akan disiasati untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Alat pemantau berupa CCTV, bisa dijadikan pengawas dengan catatan tidak hanya berada di lokasi. Tetapi terkoneksi ke sentral pengawas sehingga jika dimatikan atau dirusak bisa segera ketahuan.

Di sisi lain, standar operasional gedung parkir harus ada. Artinya, pejabat dinas perhubungan tidak hanya melimpahkan kesalahan ke petugas parkir, ungkapnya. (**)