TEMBILAHAN-Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Syamsuddin Uti menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi perihal Ranperda Kabupaten Inhil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Rabu (26/6/2019) pagi, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Tanggapan Bupati Inhil itu disampaikan Wabup pada Rapat Paripurna ke-11 yang mengagendakan Penyampaian Tanggapan/Jawaban Bupati Inhil Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Bupati Indragiri Hilir Perihal Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dani M Nursalam dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Maryanto dan Syahruddin.

Dalam pidatonya, Wabup mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD atas pandangan terhadap pidato Bupati perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Selasa Tanggal 25 Juni 2019 telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhil tahun 2018 yang telah kita sampaikan sebelumnya," pungkas Wabup.

Sebelumnya, terdapat 7 fraksi di DPRD yang mengemukakan tanggapan terhadap pidato Bupati perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Beragam tanggapan yang disampaikan. Fraksi - fraksi di DPRD Kabupaten Inhil mengemukakan tanggapannya seputar pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Inhil tahun 2018 lalu.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati juga mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Inhil selaku mitra Pemerintah Daerah. "Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," pungkas Wakil Bupati.(Diskominfops Inhil)