PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Riau, terkait keikutsertaannya dalam deklarasi Pro Jokowi, Rabu (10/10/2018) lalu.

Dalam kesempatan wawancara, Firdaus mengaku telah menjawab 28 pertanyaan dari tim Bawaslu, hingga pukul 13.30 WIB.

"Alhamdulillah berjalan lancar, apa yang ditanyakan sudah saya jawab dengan baik. Untuk detailnya silahkan tanya pada Bawaslunya," ujarnya.

Sementara itu Firdaus menerangkan, dukungannya kepada Jokowi adalah sebagai Presiden Republik Indonesia yang menjabat saat ini, sebagai pribadi yang mengenal kebijakan Jokowi ketika menjabat sebagai kepala daerah, ia mendukung Jokowi secara pribadi dan bukan atas nama jabatan walikota Pekanbaru.

"Sebagai walikota Pekanbaru, Firdaus wajib mendukung Bapak Jokowi sebagai presiden RI yang menjabat saat ini, karena walikota adalah bagian dari pemerintahan pusat. Akan tetapi, sebagai Capres, tentu saya dengan jabatan Walikota harus netral," ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan dukungannya secara pribadi kepada Jokowi sebagai Capres adalah dikarenakan, selama menjabat dalam bagian pemerintah pusat (Walikota Pekanbaru, red) pihaknya telah mengenal kebijakan Jokowi sebagai presiden RI.

"Ini secara pribadi ya, selama saya menjabat sebagai kepala daerah, saya telah mengenal kebijakan pemerintah dan menilai bahwa kebijakan tersebut telah memberikan perkembangan yang bagus," terangnya.

"Kita ini butuh SDM yang berdaya saing tinggi. Untuk mewujudkan hal itu, perlu infrastruktur yang baik pula, seperti jalan yang bagus, air bersih, listrik, telekomunikasi dan sebagainya untuk menunjang proses pendidikan dan peningkatan daya saing SDM kita. Kita lihat Jokowi jelas menyadari hal itu dan terus melakukan pembangunan infrastruktur, yang mana kita butuhkan pula didaerah - daerah," pungkasnya. ***