PEKANBARU - Kota Pekanbaru sudah turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Selasa (23/11/2021). Namun warga diminta tetap waspada karena penularan Covid-19 belum benar-benar dapat dihentikan.

"Jangan berbangga hati, karena penularan Covid-19 masih ada. Tetap taat Prokes," ujarnya.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Pekanbaru terkait aturan dalam PPKM level 1 tersebut. Kelonggaran dalam PPKM level 1 ini kurang lebih seperti PPKM level 2.

"Kalau untuk pelonggaran kegiatan masyarakat, kurang lebih masih sama seperti PPKM level 2. Tetapi, mungkin ada penambahan untuk kapasitas di tempat usaha atau keramaian, yang di PPKM level 2 kapasitas (ruangan) 50 persen menjadi sekitar 70 persen," jelasnya.

"Tetapi pertimbangan kita sesuai Inmendagri yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," imbuhnya.

Sementara itu, ia juga meminta agar jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan kebijakan ini sebagai tantangan untuk menuntaskan pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Jajaran Pemko Pekanbaru diminta semakin merapatkan barisan dalam penanggulangan Covid-19.

"Memang secara strategi kita sudah saling berkoordinasi. Kedepan ini harus tetap menjadi tantangan agar lebih merapatkan barisan memberantas Covid-19, dan dukungan semua pihak juga sangat dibutuhkan," terangnya.

Seperti disampaikan sebelumnya, Kota Pekanbaru sudah memasuki PPKM level 1 mulai hari ini hingga 6 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, Kota Pekanbaru berhasil meningkatkan testing hingga 166 orang perhari.

"Sementara vaksinasi lansia, tersisa 5.000 orang lagi," pungkasnya. ***